Jaga Independensi Pengadilan, KY Tidak Mau Periksa Hakim yang Masih Tangani Perkara
Hukum | 26 Januari 2023, 06:30 WIBSebab, kemandirian peradilan menurutnya bukan hanya tanggung jawab Komisi Yudisial saja.
“Tanggung jawab kemandirian peradilan bukan hanya tanggung jawab Komisi Yudisial semata, tapi juga ada Mahkamah Agung, dan juga semua pihak.”
“Terutama kalau konteks hari ini, kita mau menelusuri siapa yang melakukan gerakan bawah tanah, tentu ada konteks penegak hukum di situ,” tuturnya.
Sebelumnya, Kompas TV memberitakan, Mahfud MD melihat gelagat adanya gerakan untuk memengaruhi vonis pada terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan di kasus pembunuhan Brigadir J.
Mahfud MD bahkan menyebut, ‘gerakan bawah tanah’ tersebut dengan istilah gerilya, yang meminta Sambo dihukum ringan, bahkan ada yang meminta bekas Kadiv Propam Polri itu dibebaskan.
"Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta, memesan, putusan Sambo itu dengan huruf, ada juga yang meminta dengan angka," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Terkait dugaan gerilya tersebut, Mahfud menyebut kejaksaan sudah diamankan.
Pemerintah juga memastikan, kejaksaan bakal independen di kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Baca Nota Pembelaan di Sidang Sambo, Putri: Saya Disebut Perempuan Tua Mengada-Ada
"Ada yang bergerilya, ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang ingin Sambo dihukum, kan begitu. Tapi kita bisa amankan itu, di kejaksaan, saya pastikan kejaksaan independen," ujarnya.
Mahfud juga menyebut bahwa ia mendengar, yang bergerilya adalah perwira dan pejabat tinggi pertahanan selevel Brigadir Jenderal (Brigjen), meskipun tidak menyebut nama.
Ia menegaskan, siapa pun yang memiliki info terkait upaya "gerakan bawah tanah" itu untuk melapor kepadanya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV