> >

Setelah Jokowi, Kini Wapres Bicara soal Jabatan Kades 9 Tahun: Maslahat Apa Tidak?

Politik | 25 Januari 2023, 14:34 WIB
Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin bicara tentang masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun (Sumber: Setwapres (wapresri.go.id))

"Kita ingin memperbanyak desa mandiri, desa maju, itu. Bagaimana kepala desa itu mampu mengendalikan desanya, ini yang sedang kita pikirkan," ujar Ma'ruf.

Sebelumnya, wacana perubahan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun mencuat setelah unjuk dasa besar-besaran yang digelar para kepala desa pada Selasa (17/1/2023) lalu.

Baca Juga: Soal Masa Jabatan Kades Jadi 9 tahun, Jokowi Angkat Bicara: UU Sangat Jelas, Batasi 6 Tahun

Adapun saat ini, Pasal 39 dalam UU Desa mengatur bahwa masa jabatan kepala desa adalah enam tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Presiden Joko Widodo, Selasa (24/1) bahkan angkat bicara soal tuntutan masa jabatan kepala desa tersebut. 

"Yang namanya keinginan, yang namanya aspirasi, itu silakan disampaikan kepada DPR," kata Jokowi saat meninjau proyek sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur di Jakarta Timur, Selasa.

"Tetapi yang jelas, undang-undang sangat jelas itu. Membatasi selama 6 tahun dan selama 3 periode," ucap Jokowi.
 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU