Pembelaan Para Terdakwa: Sambo Hilang Pekerjaan, Ricky Ingat Pesan Ayah, Kuat Kenang Kebaikan Yosua
Hukum | 25 Januari 2023, 08:18 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Nopriansyah Hutabarat alias Brigadir J, yaitu Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf telah membacakan nota pembelaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Para terdakwa selain membacakan sendiri pembelaanya, juga ada pembelaan dari para kuasa hukum. Dalam pembelaan yang dibacakan sendiri para terdakwa, terlihat banyak sisi kemanusian yang ditonjolkan, seperti rasa bersalah, penyesalan, dan mohon keringanan hukuman.
Ferdy Sambo, yang didakwa menjadi otak dalam kasus ini, merupakan tokoh yang paling ditunggu. Mantan perwira polisi berbintang dua itu, terus menyebut soal aksi pemerkosaan terhadap istrinya yang membuatnya gelap mata. Akibatnya nyawa melayang dan dia dipecat dari kepolisian.
Baca Juga: Ferdy Sambo Menderita, Saksikan Dirinya Dieksekusi Mati dalam Video Viral
"Saya telah 28 tahun mengabdikan diri kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, kepada nusa dan bangsa, sehingga atas kesetiaan dan dharma bakti tersebut saya telah dianugerahi Bintang Bhayangkara Pratama yang diberikan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia," katanya.
Namun karena kasus ini, semua sirna dengan seketika. "Atas perkara ini saya telah dijatuhi hukuman administratif dari POLRI berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota
POLRI, akibatnya saya telah kehilangan pekerjaan, dan tidak lagi mendapatkan hak-hak apapun termasuk uang pensiun, sehingga saya telah kehilangan sumber penghidupan bagi saya dan keluarga," kata Sambo.
Sementara Ricky Rizal, mantan ajudan Sambo, lebih banyak meneteskan air mata saat membacakan pembelaan. Dia mengenang kehangatan keluarganya di kampung, Banyumas, Jawa Tengah.
"Saya selalu ingat pesan dari Almarhum Bapak saya, bahwa berbuat baik harus dilandasi dengan rasa tulus ikhlas tanpa mengharapkan balasan apapun atas perbuatan yang kita lakukan, dan jangan pernah berprasangka buruk terhadap segala sesuatu karena kita tidak pernah tau sebenarnya apa yang tidak kita
ketahui," katanya, mengenang sang ayah yang meninggal pada 2010 silam.
Sementara Kuat Ma'ruf bercerita soal kebaikan Brigadir J yang pernah membantu membayar uang sekolah anaknya. Kuat bersumpah dirinya bukan orang yang tega membunuh orang, terlebih Yosua pernah membantunya.
Baca Juga: Kuat Maruf Bergetar Ungkap Kebaikan Brigadir J: Almarhum Bantu Saya Bayar Sekolah Anak
"Almarhum Yosua juga baik kepada saya, bahkan saat saya dua tahun tidak bekerja dengan Bapak Ferdy Sambo, almarhum Yosua pernah membantu Saya dengan rezekinya karena pada saat itu anak saya belum bayar sekolah," ujarnya
Maruf mengaku tak mengerti atas tuntutan jaksa. "Saya yang merasa bingung dan tidak mengerti dengan semua proses persidangan yang sedang berjalan, tetapi saya tetap berusaha untuk menjalankan proses persidangan sebagaiman seharusnya," kata Kuat Maruf.
Penulis : Iman Firdaus Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV