Imbas Biaya Haji 2023 Naik, Ini Skenario Kemenag Jika Ada Calon HaJi Mundur
Agama | 24 Januari 2023, 17:30 WIBHilman juga menjelaskan, selama ini Kemenag telah memberikan waktu yang cukup kepada jemaah calon haji untuk melakukan pelunasan.
"Kita akan memberikan waktu pelunasan yang cukup, UU memberikan waktu 30 hari kalau belum bisa ditambah lagi harinya, tapi tentu tidak dalam waktu yang lama dan skema ini sudah berjalan bertahun-tahun bukan hanya sekarang-sekarang," terang dia.
Ia menjelaskan, untuk pelunasan biaya haji juga sudah lama dilakukan Kemenag.
"Sudah belasan tahun lalu model pelunasan seperti ini," tambah Hilman.
Untuk itu, ia yakini jemaah calon haji yang bakal berangkat pada tahun ini telah menyiapkan biaya untuk pemberangkatan haji 2023.
"Sebagai jemaah bisa menghitung dari tahun lalu, saat mereka tidak terbawa kloter 2022 artinya masuk 2023, baik yang sudah lunas tahun 2020 ke 2022. Maupun mereka yang sudah tahu berangkat 2023 dan insya allah mereka sudah menyiapkan," pungkas Hilman.
Baca Juga: Biaya Haji Diusulkan Naik Jadi Rp69 Juta per Jemaah, Menag Yaqut Ungkap Alasannya
Jokowi Sebut Biaya Haji 2023 Naik Belum Final
Sebelumya seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab soal usulan pemerintah yang menaikkan biaya haji 2023 menjadi Rp69,1 juta per jemaah.
Jokowi lantas menyebut, usulan biaya haji 2023 yang naik dari tahun sebelumnya yang rata-rata sekitar Rp 39,8 juta belum final dan masih dalam tahap kalkulasi.
"Biaya haji masih dala proses kajian itu. Itu belum final sudah ramai," kata Jokowi kepada awak media saat meninjau proyek sodetan Kali Ciliwung, Selasa (24/1/2023) diikuti dari Breaking News Kompas TV.
Jokowi lantas mengatakan, bahwa usulan biaya haji 2023 menjadi Rp 69,1 juta masih dalam proses kalkulasi dan perhitungan.
"Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi," jelas Jokowi.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV/Tribunnews