> >

Ditangkap, Satu Pelaku Pemeras Pelaku Perkosaan di Brebes, Ngaku Cuma Terima Rp1,6 Juta

Kriminal | 24 Januari 2023, 15:20 WIB
Warsodik (duduk) tersangka pemeras keluarga tersangka kasus pemerkosaan anak di Brebes menjalani pemeriksaan di ruang Unit Tipidkor Polres Brebes, Selasa (24/1/2023). (Sumber: (Kompas.com/Tresno Setiadi))

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan penangkapan Warsodik dilakukan pada Senin (23/1) kemarin di Jakarta Timur.

Satreskrim Polres Brebes juga telah menetapkan tujuh orang dalam kasus pemerasan kasus pemerkosaan anak di bawah umur.

Para tersangka yang mengaku dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diketahui meminta uang hingga ratusan juta pada keluarga pelaku pemerkosaan sebagai uang damai.

Namun keluarga pemerkosa diketahui hanya sanggup membayar Rp62 juta. Dari uang sebanyak itu,  pelaku ternyata cuma memberikan Rp30 juta pada korban pemerkosaan, sisanya diambil oleh para pelaku.

Baca Juga: Polisi Tangkap 6 Pelaku Pemerkosaan Gadis di Brebes, 5 Diantaranya Masih di Bawah Umur

Dengan penangkapan Warsodik, polisi tinggal memburu satu pelaku lain yang masih dalam buronan. Tujuh tersangka sudah ditahan Jumat (20/1) kemarin.

Para pelaku yang telah ditangkap adalah Edi Sucipto (40), Wardi Supardi (41), Andi Sugiyanto (42), Bambang Jatmiko (35), Tashadi (43), Abdul Muthalib (42), dan Udin Zen (38).

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU