> >

Lokasi Vaksinasi Covid-19 Booster Kedua di Jakarta untuk Masyarakat Umum, KTP se-Indonesia!

Update | 24 Januari 2023, 07:24 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. Dinas Kesehatan DKI Jakarta merilis lokasi vaksinasi Covid-19 booster kedua di Ibu Kota, Senin (23/1/2023).(Sumber: Kompastv/Ant)

Orang yang berhak mendapatkan vaksin booster kedua ialah masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas. Jarak antara vaksinasi booster pertama dengan vaksinasi booster kedua minimal enam bulan.

Selain vaksinasi Covid-19 booster kedua, lokasi tersebut juga melayani vaksinasi dosis pertama dan kedua remaja usia 12 tahun ke atas.

Baca Juga: Begini Cara Cek Lokasi Vaksinasi Covid Booster Kedua untuk Umum di Jakarta

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Dinkes DKI


TERBARU