Vaksinasi Covid Booster Kedua untuk Umum Dimulai 24 Januari 2023, Kemenkes: Stok Vaksin Cukup
Kesehatan | 22 Januari 2023, 22:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan stok vaksin Covid-19 mencukupi jelang dimulainya vaksinasi booster kedua bagi masyarakat umum pada Selasa (24/1/2023) mendatang.
“Alhamdulillah, tadi sudah disampaikan juga sama KOMPAS TV maupun bapak Menteri Kesehatan, kita dosisnya cukup ya. Baik itu yang hibah dari luar negeri maupun yang kita beli dari Indofarma maupun dari FK Universitas Airlangga,” ungkap Juru Bicara Kemenkes M. Syahril dalam Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Minggu (22/1/2023).
“Jadi mudah-mudahan stok kita cukup dan nanti kita akan sediakan seiring dengan kebutuhan dari masing-masing daerah.”
Syahril mengatakan vaksin akan disediakan Kemenkes dan kemudian akan disalurkan melalui dinas-dinas kesehatan di daerah-daerah.
“Dinas Kesehatan yang akan membagi dan mendistribusikan ke fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di daerah masing-masing,” katanya.
Baca Juga: Begini Cara Cek Lokasi Vaksinasi Covid Booster Kedua untuk Umum di Jakarta
Sebelumnya, Kemenkes mengatakan masyarakat umum sudah bisa mendapatkan vaksin Covid-19 booster kedua tanpa perlu menunggu tiket atau undangan, mulai 24 Januari 2023.
Hal ini dilakukan untuk mempercepat vaksinasi sekaligus meningkatkan proteksi masyarakat Indonesia dari Covid-19.
“Dalam satu sampai dua minggu ke depan, masyarakat usia lebih dari 18 tahun sudah dapat vaksin booster kedua tanpa menunggu tiket/undangan,” ungkap Syahril di Jakarta, seperti dilansir laman Kemenkes, Jumat (20/1/2023).
“Untuk pencatatan masih dilakukan manual sambil menunggu Pcare dan Peduli Lindungi disiapkan,” imbuhnya.
Baca Juga: Daftar Vaksin Covid-19 Booster Kedua untuk Umum, Kombinasi, dan Dosisnya
Saat dikonfirmasi soal ini dalam Sapa Indonesia Malam, Minggu, Syahril mengatakan tiket atau undangan vaksinasi booster kedua akan masuk ke aplikasi Peduli Lindungi.
“Tapi karena ini percepatan, maka di tanggal 24 (Januari 2023) itu memang kalau ada masyarakat yang sudah lebih dari enam bulan, bisa langsung datang ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk booster kedua,” urainya.
“Namun kita berusaha, mudah-mudahan, tanggal 24 besok juga sudah ada mekanisme e-tiket bagi masyarakat-masyarakat yang sudah memenuhi syarat.”
Apabila hingga tanggal 24 Januari 2023 belum mendapatkan tiket, Syahril mengatakan masyarakat bisa langsung datang ke lokasi vaksinasi asalkan sudah memenuhi syarat yaitu sudah enam bulan sejak mendapatkan vaksin booster pertama.
“Dengan catatan, membawa catatan atau dokumen bahwa mereka sudah di-booster yang pertama setelah enam bulan,” katanya.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Booster Kedua bagi Masyarakat Umum Sudah Bisa Didapatkan, Tak Perlu Undangan
Penulis : Edy A. Putra Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV