> >

Tuntutan Ferdy Sambo Dinilai Janggal, Pakar: Jika Tak Ada Hal Meringankan, Harusnya Hukuman Mati

Hukum | 22 Januari 2023, 20:02 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Sumber: KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA)

Diberitakan sebelumnya terdakwa Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ferdy Sambo dianggap telah merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat di Jl Duren Tiga No 46, Kompleks Polri, pada 8 Juli 2022.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana seumur hidup," kata Jaksa saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2022).

Dalam pertimbangannya, Jaksa juga menyampaikan hal yang memberatkan bagi Terdakwa Ferdy Sambo dalam perkara tewasnya Yosua.

Baca Juga: Beda Reaksi Jaksa Bacakan Tuntutan Ferdy Sambo hingga Richard Eliezer

Jaksa menyebut perbuatan Ferdy Sambo mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan duka yang mendalam bagi keluarganya, dia juga berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya dalam memberikan keterangan di persidangan.

“Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang luas di masyarakat, perbuatan terdakwa tidak sepantasnya dilakukan dalam kedudukannya sebagai aparatur penegak hukum dan petinggi Polri," ujar jaksa.

"Perbuatan terdakwa telah mencoreng institusi Polri di mata masyarakat Indonesia dan dunia internasional, perbuatan terdakwa telah menyebabkan banyaknya anggota Polri lainnya turut terlibat.”

Sementara untuk hal-hal yang meringankan untuk Terdakwa Ferdy Sambo, Jaksa menegaskan tidak ada.

"Hal-hal meringankan, tidak ada,” tegas Jaksa.

Adapun, kelima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua sudah dibacakan tuntutannya oleh jaksa penuntut umum.

Terdakwa Ferdy Sambo dengan tuntutan penjara seumur hidup. Terdakwa Putri Candrawathi, Terdakwa Kuat Ma'ruf dan Terdakwa Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara, dan terakhir Richard Eliezer yang dituntut jaksa dengan 12 tahun bui.

Baca Juga: Tuntutan 12 Tahun Penjara Terhadap Eliezer, LPSK: Khawatir Orang Enggan Jadi Justice Collaborator

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU