Kemenag: Usulan BPIH 2023 Sudah Perhitungkan Penurunan Paket Layanan Haji dari Pemerintah Arab Saudi
Sosial | 22 Januari 2023, 06:11 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 sebesar Rp98.893.909,11 atau Rp98,8 juta per calon jemaah.
Namun dari jumlah tersebut hanya 70 persen atau Rp69.193.733,60 yang dibebankan ke jemaah haji sebagai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Sedangkan 30 persen sisanya ditanggung atau disubsidi melalui dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief menjelaskan BPIH 2023 yang disusun telah memperhitungkan penurunan paket layanan haji 30 persen dari Pemerintah Arab Saudi.
Menurut Hilman, paket layanan haji (Masyair) 2022 sebesar SAR5.656,87. Sedangkan tahun ini, Kemenag berhasil menegosiasi hingga menjadi SAR4.632,87, turun sekitar SAR1.024 atau 30 persen.
Baca Juga: Biaya Ibadah Haji 2023 Diusulkan Melonjak jadi Rp69 Juta, Ini Penjelasan Menag Yaqut!
Paket layanan haji yang diturunkan Pemerintah Arab Saudi meliputi layanan dari 8-13 Zulhijjah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina atau yang biasa disebut juga dengan Armuzna atau Masyair.
Ia memastikan pemerintah sudah melakukan penyesuaian harga sesuai yang ditetapkan Saudi. Meski demikian, pihaknya tetap mempertahankan kualitas layanan bagi jemaah di Masyair.
"Jadi terkait paket layanan haji di Masyair, hitungan dalam usulan BPIH pemerintah juga turun, kisarannya juga 30 persen dan itu sangat signifikan," ujar Hilman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/1/2023).
"Tahun lalu paket layanan haji (Masyair) 2022 sebesar SAR5.656,87. Alhamdulillah tahun ini selain turun, Kemenag berhasil negosiasi hingga menjadi SAR4.632,87. Turun sekitar SAR1.024 atau 30 persen," sambungnya.
Baca Juga: Mau Mulai Buka Tabungan Haji? Pahami Dulu BPIH dan Bipih yang Beda 40 Juta-an
Hilman menjelaskan komponen BPIH 2023 yang diusulkan pemerintah kepada DPR tidak hanya paket layanan haji. Melainkan mencakup layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama di Arab Saudi, baik Jeddah, Mekkah, maupun Madinah.
"Di luar Masyair, masa tinggal jamaah sekitar 30 hari, baik di Mekkah maupun Madinah. Ini kita siapkan semua layanannya," ujarnya.
Selain itu dalam penyusunan BPIH, juga memperhatikan komponen kurs Dolar (USD) dan kurs Riyal (SAR).
Dalam usulan itu, asumsi yang digunakan adalah Rp15.300 untuk kurs 1 USD, dan Rp4.080 untuk kurs 1 SAR. Pada 2022, kurs SAR yang digunakan adalah Rp3.846. Untuk kurs USD tahun 2022 adalah Rp14.425.
Baca Juga: Menag Yaqut Usul Naikkan Biaya Haji Jadi 69 Juta, Politikus PKB : Jangan Lebih dari 55 Juta
Hal lain yang menjadi perhatian adalah komponen pesawat. Sebab, ini sangat bergantung pada harga avtur.
"Usulan pemerintah terkait BPIH 1444 H itu belum final, karena terbuka untuk dibahas bersama dengan Komisi VIII DPR. Semoga kita bisa mendapatkan rumusan yang paling pas terkait biaya haji tahun ini," ujarnya.
Lebih tinggi dari tahun 2022
Usulan BPIH yang nanti dibebankan langsung kepada jemaah pada periode 1444 H/ 2023 jauh lebih besar dibanding tahun 2022 yang sebesar Rp39,8 juta.
Ongkos ini juga lebih tinggi dibandingkan 2018 sampai 2020 lalu yang ditetapkan sebesar Rp35 juta.
Baca Juga: Masa Tunggu Haji Di Sulsel Mencapai 36 Tahun
Hilman menjelaskan kenaikan BPIH 2023 dari tahun sebelumnya karena ada perubahan skema persentase komponen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan nilai manfaat.
Pemerintah mengajukan skema yang lebih berkeadilan dengan komposisi 70 persen Bipih dan 30 persen nilai manfaat.
Menurutnya jika komposisi Bipih dan nilai manfaat masih tidak proporsional, maka nilai manfaat akan cepat tergerus dan tidak sehat untuk pembiaayaan haji jangka panjang.
Sebagai contoh, komposisi Bipih 41 persen dan nilai manfaat 59 persen dipertahankan, diperkirakan nilai manfaat cepat habis. Padahal jamaah yang menunggu 5-10 tahun akan datang juga berhak atas nilai manfaat.
Untuk itulah, kata Hilman, Pemerintah dalam usulan yang disampaikan Menag saat Raker bersama Komisi VIII DPR, mengubah skema menjadi Bipih 70 persen dan nilai manfaat 30.
"Mungkin usulan ini tidak populer, tapi Pak Menteri melakukan ini demi melindungi hak nilai manfaat seluruh jemaah haji sekaligus menjaga keberlanjutannya," ujar Hilman.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV