> >

Balita Tewas Dianiaya Kakek dan Neneknya di Pasar Rebo, Dimakamkan tanpa Kehadiran Ibu

Kriminal | 21 Januari 2023, 15:08 WIB
Jajaran Unit Reskrim Polsek Pasar Rebo saat proses identifikasi jasad AF di Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (17/1/2023) (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Balita berinisial AF (2) yang diduga meninggal dunia akibat dianiaya oleh kakek dan neneknya di daerah Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, dimakamkan Sabtu (21/1/2023) tanpa kehadiran sang ibu. 

AF diduga dianiaya oleh kakek tirinya, Antonius Sirait dan neneknya Titin Hariyani. 

Sementara itu, ibu AF, Sri Wahyuni saat ini turut ditahan polisi atas dugaan penelantaran. 

Jenazah AF dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Srengseng, Jakarta Selatan pada Sabtu (21/1) siang WIB. Menurut laporan Kompas.com, pemakaman ini dihadiri juga oleh bapak tiri AF. 

Baca Juga: Kisah Buaya Mahakam Antar Jasad Balita Tenggelam ke Tepi Sungai, Dilepas saat Keluarga Mendekat

"Ibunya kan ditahan di Polres Jaktim. Ini cuma bapak tiri yang menemani," ujar salah seorang warga yang mengikuti prosesi pemakaman, dikutip dari laporan Kompas.com. 

Sri Wahyuni, Antonius Sirait, dan Titin Hariyani ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka meninggalnya AF. 

Ibu dari almarhum AF ditetapkan sebagai tersangka dengan jerat Pasal 76 B jo Pasal 77 dan, atau Pasal 76 C jo Pasal 80 (4) Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 karena menelantarkan AF kepada Sirait dan Titin.

Sementara itu, Sirait dan Titin dijerat Pasal 76 C jo Pasal 80 (3) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 351 (3) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Baca Juga: Berawal dari Penemuan Korban Keracunan, Tabir Pembunuhan Berantai Bekasi-Cianjur Terungkap!

Penulis : Gilang Romadhan Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU