> >

Terdakwa Penipuan KSP Indosurya yang Rugikan Masyarakat Rp106 T Bebas, Mahfud Minta Jaksa Banding

Hukum | 21 Januari 2023, 01:30 WIB
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat memberikan pidato secara daring pada acara Dies Natalis Universitas Paramadina Ke-25 dipantau dari kanal YouTube Universitas Paramadina di Jakarta, Selasa (10/1/2023). (Sumber: ANTARA/Melalusa Susthira K.)

“Tapi ternyata sebesar Rp106 triliun itu dihabiskan uangnya, dicuri, disalahgunakan.”

Mahfud meyakini majelis hakim memiliki rasa kemanusiaan dan hati nurani untuk menegakkan keadilan dan kebaikan bagi publik dan negara.

Baca Juga: Sempat Bebas, Bareskrim Polri Kembali Tahan Ketua KSP Indosurya Henry Surya

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Fadil Zumhana mengatakan jumlah kerugian dalam perkara ini mencapai Rp106 triliun.

Adapun jumlah korban yang mengalami kerugian akibat kasus penipuan KSP Indosurya ini mencapai 23.000 orang.

 

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU