> >

Menag Yaqut Usul Naikkan Biaya Haji Jadi 69 Juta, Politikus PKB : Jangan Lebih dari 55 Juta

Politik | 20 Januari 2023, 14:14 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI Luqman Hakim (Sumber: Dokumen pribadi)

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi VIII DPR RI Luqman Hakim menolak rencana kenaikan biaya haji 2023 menjadi Rp 69,1 juta per jemaah yang diusulkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. 

Menurut dia, harga yang pantas untuk haji yang dibebankan kepada jemaah itu sebesar Rp 55 juta. 

"Sebagai anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB, menurut saya kenaikan biaya haji tahun 2023 yang ditanggung tiap jemaah tidak boleh melampaui angka Rp 55 juta," kata Luqman kepada wartawan, Jumat (20/1/2023). 

Baca Juga: Anggota DPR Kaget Mendengar Usulan Kenaikan Biaya Haji Menjadi Rp 69,1 Juta: Tinggi Banget!

Politikus PKB itu menjelaskan, tarif haji sebesar Rp 55 juta itu masih bisa disanggupi oleh masyarakat Indonesia yang hendak pergi ke tanah suci. 

 

"Saya merasa ini batas psikologis kenaikan biaya haji yang ditanggung tiap jemaah. Ke depannya, secara bertahap, tiap tahun setoran jemaah dinaikkan untuk mencapai angka ideal 70 persen : 30 persen antara biaya yang ditanggung jemaah dan (subsidi) nilai manfaat dari BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji)," ujarnya.

Ia mengakui bila biaya haji di 2023 ini harus dinaikkan karena ada ketentuan baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi. 

"Ada beberapa komponen biaya haji yang ditentukan oleh Pemerintah Saudi melalui Syarikah-Syarikahnya, mau tidak mau memang harus ada kenaikan jumlah biaya haji yang ditanggung tiap jemaah."

"Salah satu tujuannya adalah untuk mencegah jangan sampai dana haji yang dikelola BPKH terkuras habis untuk subsidi biaya haji beberapa tahun ke depan. Dana haji yang dikelola BPKH berasal dari setoran awal calon jemaah haji yang menunggu antrean berangkat," ujarnya.

Luqman menambahkan, angka Rp 69,2 juta usulan pemerintah itu nanti akan dibahas secara mendalam bersama Komisi VIII DPR. 

"Saya pastikan, Komisi VIII DPR RI pasti menghitung seluruh faktor yang penting dipertimbangkan dalam memutuskan kenaikan biaya haji 2023. InsyaAllah apapun ketupusannya nanti, pasti yang terbaik untuk seluruh calon jemaah haji," ujarnya. 

Sebelumnya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, menjelaskan soal kenaikan biaya haji 2023. 

Hilman menyebut, banyak yang sudah melunasi biaya haji dari sebelum 2020, bahkan banyak jemaah lunas bayar haji sampai tahun 2022.

Hilman juga menyebut, untuk biaya haji 2023 yang diusulkan naik, bagi jemaah bakal ada penyesuaian. Entah itu nanti bakal dibebankan kepada jemaah untuk bayar atau tidak, pihaknya masih mendiskusikan. 

Baca Juga: Biaya Haji Diusulkan Naik Jadi Rp69 Juta per Jemaah, Menag Yaqut Ungkap Alasannya

Termasuk, kata dia, soal nilai besaran tambahan biaya tersebut jika dibebankan kepada jemaah, masih menungu diskusi lanjutan dengan pihak DPR RI.  

"Kami sampaikan (ke jemaah), ada pembiayaan yang baru. Sesuai dengan body anggaran kita ajukan bersama di  DPR. Dan kita mengggunakan prinsip biaya haji berkeadilan dan berkelanjutan," kata Hilman saat dihubungi KOMPAS.TV Jumat (20/1/2023). 

Awalnya usulan kenaikan biaya haji ini disampaikan Yaqut saat memberikan paparan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023). Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Yaqut memaparkan, agar jemaah menanggung biaya haji sebesar Rp 69 juta. Jumlah ini naik dari biaya tahun 2022  sebesar Rp 39,8 juta.
 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU