> >

Jerit Hati Ibunda saat Richard Dituntut 12 Tahun Penjara: Kami Kecewa, Terluka, dan Menangis

Hukum | 20 Januari 2023, 13:40 WIB
Ibu Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Rynecke Alma Pudihang mengungkapkan anaknya menangis karena merasa telah menghancurkan hati orangtua dan membuat malu keluarga. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Ibu Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Rynecke Alma Pudihang,  merasa kecewa dan terluka anaknya dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.

Padahal, sejak 6 Agustus 2022 Richard Eliezer sudah berupaya jujur dan membantu penegak hukum dalam mengungkap kasus tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hal tersebut disampaikan Rynecke  merespons tuntuan JPU terhadap sang anak, Richard Eliezer,  dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Kami berdua (Ayah dan Ibu Richard Eliezer) merasa kecewa dan terluka dengan hasil tuntutan dari Jaksa,” ucap Rynecke di Breaking News KOMPAS.TV, Jumat (20/1/2023).

 

Lantaran sangat kecewa, Rynecke mengaku dia dan suami menangisi tuntutan JPU terhadap anaknya.

Baca Juga: LPSK: JPU Jangan Lupa Tuntutan Mewakili Korban, Keluarga Brigadir J Sudah Maafkan Richard Eliezer

Sebab, kata Rynecke,  perbuatan yang dilakukan Richard Eliezer terhadap Brigadir J adalah perintah atasannya atau Ferdy Sambo.

“Sangat berat Bapak (Tuntutan JPU ke Richard Eliezer), sedangkan dia hanya menjalankan perintah dari Pak Sambo, dia tidak ada masalah dengan almarhum Yosua, dia malah berteman baik dengan Yosua, tapi kenapa diperintah membunuh Yosua?” kata Rynecke Alma Pudihang.

“Dan ketika dia menjalankan perintah dari Pak Sambo, kenapa hukumannya malah 12 tahun, lebih berat dari mereka yang sudah mengatur semua perencanaan pembunuhan ini, kami tidak bisa terima, sakit hati kami sebagai orangtua, karena kami orang kecil, kami enggak punya apa-apa.”

Melalui KOMPAS TV, Rynecke pun berharap majelis hakim dapat memutus adil hukuman bagi anaknya.

Baca Juga: Jawaban LPSK saat Kejagung Sebut Richard Eliezer Pelaku Utama: Kata Penyidik Bareskrim Polri Bukan

“Pertama-tama saya bersama bapaknya memohon kepada Bapak Presiden, kalau boleh Bapak Presiden yang kami sangat hormati, tolonglah anak kami, kami tidak bisa berbuat apa-apa, untuk menemui Bapak Presiden kami tidak bisa. Tapi semoga Bapak Presidan bisa mendengarkan suara hati kami berdua, kami orang kecil bapak, kami melihat tidak ada keadilan bagi anak kami,” ucap Rynecke  lirih.

“Dia sudah melakukan kejujuran, dia sudah berusaha membantu dalam penyelidikan sehingga mereka tidak berkerja keras karena keterangan-keterangan yang Icad berikan, tolonglah Bapak Presiden, Bapak Kapolri, yang bisa mendengarkan suara hati kami ini,” ucapnya. 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU