Dear Para Pengelola Lembaga Survei, Bawaslu Ingatkan Hal Ini Jelang Pemilu 2024: Jangan Ada Tendensi
Rumah pemilu | 20 Januari 2023, 13:04 WIB“Oleh sebab itu, menurut Mahkamah pengumuman hasil hitung cepat begitu selesai pemungutan suara adalah sesuai dengan hak konstitusional bahkan sejalan dengan ketentuan Pasal 28F UUD 1945,” ujarnya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada
Sumber : bawaslu.go.id