Lewat Kasus Keracunan di Bekasi Pembunuhan Berantai Pelaku Terkuak, 4 Kerangka Ditemukan di Cianjur
Kriminal | 20 Januari 2023, 05:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus keracuan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat.
Ketiganya yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Dullah, dan M Dede Solehudin.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjelaskan kasus keracunan ini merupakan pembunuhan yang dilakukan kerabat dekat keluarga korban.
Tersangka Wowon diketahui merupakan suami Ai Maimunah (40), ayah kandung Neng Ayu (5) dan ayah sambung dari Ridwan Abdul Muiz (23), dan M Riswandi (17). Sedangkan Dede Solehudin merupakan adik dari Wowon.
Baca Juga: Terkuak! Motif Kasus Keluarga Diracun di Bekasi, Polisi Sebut untuk Tutupi Pembunuhan Lain
Ai Maimunah, Ridwan dan Riswandi meninggal dunia akibat racun tikus dan pestisida yang dicampur ke kopi saat menjalani perawatan di RSUD Bantargebang, Bekasi.
Sedangkan Neng Ayu, anak perempuan pelaku masih menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.
Fadil menjelaskan motif Wowon membunuh anggota keluarganya sendiri lantaran mengetahui perbuatan jahatnya.
Wowon bersama Solihin diketahui telah melakukan serangkaian pembunuhan. Hasil pemeriksaan sementara empat orang menjadi korban pembunuhan mereka.
Di Cianjur, Jawa Barat, tim menemukan tiga lubang kubur. Di lubang kubur pertama berada di samping rumah tersangka Solihin diduga atas nama Bayu (2).
Baca Juga: 9 Orang Jadi Korban Pembunuhan Pelaku Peracun Sekeluarga di Bekasi, Termasuk Balita 2 Tahun
Lubang kubur kedua berisi dua kerangka jenazah diduga bernama Noneng dan Wiwin. Lubang kubur ketiga diduga atas nama Farida.
Kemudian ada juga korban yang dibuang ke laut dan ditemukan oleh masyarakat dan dimakamkan dengan wajar di Garut.
Bahkan dari pemeriksaan, tersangka Wowon mengaku ada satu kerangka lain yang masih ditelusuri penyidik.
Sejauh ini ada sembilan orang yang dihilangkan nyawanya oleh tersangka Wowon bersama Solihin dan Dede Solehudin.
Baca Juga: Fakta-Fakta Pembunuhan Berantai Kopi Pestisida yang Tewaskan Keluarga di Bekasi
"Ini soal kemanusiaan untuk melawan kekejian. Kalau saja partner in crime ini tidak terungkap atau dibiarkan, bisa saja ada korban-korban selanjutnya," ujar Fadil saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (20/1/2023).
Modus penggandaan uang
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan hasil pemeriksaan sementara di luar tempat kejadian perkara di Bekasi ada enam korban yang dibunuh tersangka Wowon dan Solihin.
Solihin menjadi pihak yang mencari korban untuk dijanjikan menjadi kaya dengan modus spiritual penggandaan uang yang dilakukan oleh Wowon.
Sedangkan Dede merupakan pihak yang mengumpulkan uang dari para korban. Dua dari enam korban seorang tenaga kerja wanita (TKW).
"Mereka dijanjikan saat kembali ke Indonesia akan memperoleh rumah bagus dan ada penggandaan uang. Pengakuan tersangka mereka sudah membunuh enam orang sebagian besar keluarga," ujar Hengki.
Hengki menjelaskan para korban dimakamkan di lingkungan rumah tersangka. Ada yang dikubur di dalam rumah, di samping toilet.
"Yang menyedihkan di salah satu rumah tersangka sudah disipakan lubang baru yang sama pesis dengan TKP di Bekasi. Siapa yang jadi korban berikutnya ini sedang kami selidiki," ujar Kombes Hengki.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV