> >

LPSK Berkoordinasi dengan Kuasa Hukum Richard Eliezer Terkait Nota Pembelaan

Hukum | 19 Januari 2023, 19:51 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, dirangkul pengacaranya, Ronny Talapessy, setelah mendengar pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV/Nadia)

"Atas tuntutan Saudara jaksa penuntut umum yang melukai rasa keadilan ini, maka kami tim penasihat hukum bersama terdakwa akan mengajukan nota pembelaan," kata Ronny dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023) kemarin. 

Ronny pun meminta waktu untuk menyiapkan nota pembelaan selama sepekan ke depan.

Hakim lantas memutuskan untuk menunda sidang dan akan kembali digelar pada Rabu mendatang (25/1/2023). 

Baca Juga: Tuntutan JPU di Luar Ekspektasi, LPSK: Tanpa Richard Eliezer, Kasus Ini Tidak Akan Terbuka

 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU