Edi Hasibuan Yakin Hakim Vonis Richard Eliezer Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Hukum | 19 Januari 2023, 12:31 WIBSementara, tuntutan Terdakwa Richard Eliezer melahirkan kekecewaan dari LPSK yang merasa Kejaksaan Agung tidak peka dengan rasa keadilan.
Baca Juga: Jampidum soal Eliezer Dituntut 12 Tahun: Kami Wakili Negara, Rakyat, Korban dan Tidak Sembarangan
Lantaran bagi LPSK, Terdakwa Richard Eliezer adalah pelaku yang diperintah Ferdy Sambo dan sudah mengungkap kasus ini dengan berani.
Tapi, Kejaksaan Agung sebagaimana disampaikan Jampidum Fadil Zumhana mengatakan penuntutan adalah kewenangan lembaganya.
Di samping itu, Fadil Zumhana juga menegaskan, tuntutan yang diberikan JPU untuk Richard Eliezer sudah dilakukan sesuai parameter, aturan, dan pedoman.
Termasuk, sambung Fadil, menghargai peran Richard Eliezer sebagai orang yang mengungkap kasus tewasnya Brigadir J sesuai peristiwa.
“Kalau kami kita menghargai, tuntutan mungkin akan mendekati Pak Ferdy Sambo Pak, bisa 20 tahun,” ujar Fadil Zumhana.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV