> >

Usai Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Ajukan Pendampingan Psikolog

Hukum | 18 Januari 2023, 21:13 WIB
Terdakwa Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara. (Sumber: ADRYAN YOGA PARAMADWYA)

Atas hal itu, pihak Putri Candrawathi mengajukan nota keberatan atau pledoi dan akan dibacakan pada pekan depan, Rabu (25/1/2023).

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU