Reaksi Ketua KPU Usai Dilaporkan Kembali oleh Hasnaeni "Si Wanita Emas" soal Dugaan Pelecehan
Hukum | 18 Januari 2023, 15:58 WIBBaca Juga: Wanita Emas Cabut Pernyataan soal Tuduhan Asusila, Begini Respons Ketua KPU
Laporan tersebut atas atas dugaan pelecehan seksual Pasal 6 UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Ihsan datang ke Polda Metro Jaya, Senin (16/1/2023) bersama tim kuasa hukum lainnya membawa sejumlah barang bukti.
Buktinya dugaan pelecehan seksual berupa bukti screen shoot chat Whatsapp (WA) dan foto, bukti video juga diserahkan ke Polda Metro Jaya.
Selain melaporkan secara pidana atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Hasyim, Tim Kuasa Hukum juga akan melaporkan kembali ke DKPP.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Tribunnews