> >

PKB-PDIP Disebut Untung Jika Tuntutan Ribuan Kades Minta Jabatan Diubah 9 Tahun Dikabulkan

Rumah pemilu | 18 Januari 2023, 15:04 WIB
Sejumlah kepala desa aksi soal masa jabatan di Jakarta pada Selasa kemarin. PDIP dan PKB disebut bakal diuntungkan (Sumber: Tribunnews)

Ujang lantas menyebut, jika usulan mereka gagal, akan jadi preseden buruk jelang pemilu 2024. 

"Tentu semuanya dilihat secara dalam dan komperehansif ya. Tapi aspirasi jika tidak digolkan oleh DPR, itu jadi catatan tidak bagus bagi parpol," terang dia.

Baca Juga: Ribuan Kades Geruduk Gedung DPR Tuntut Jabatan 9 Tahun, Ditemui Sufmi Dasco Naik Mobil Komando

PDIP dan PKB Dukung Penuh Kades Jabat 9 Tahun 

Ketua DPP PDI-P Said Abdullah mengatakan PDI-P mendukung tuntutan kepala desa (kades) yang ingin agar masa jabatan mereka diperpanjang menjadi 9 tahun, dari yang tadinya 6 tahun.

 "PDI Perjuangan memberikan dukungan penuh kepada para kepala desa untuk menyampaikan aspirasinya merevisi secara terbatas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa," ujar Said, Selasa malam, dilansir Kompas.com

Said menjelaskan, PDI-P akan mendorong revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 segera masuk ke Prolegnas prioritas 2023.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar  menegaskan, pihaknya mendukung penuh perjuangan Kepala Desa terkait penambahan masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun dalam satu periode dengan batasan maksimal 2 periode.

“Masa jabatan Perangkat Desa gak bisa disamakan dengan masa jabatan Kades karena posisinya berbeda. Posisi Kades adalah jabatan politik, sementara Perangkat Desa bukan jabatan politik,” kata Cak Imin, kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU