> >

PKB-PDIP Disebut Untung Jika Tuntutan Ribuan Kades Minta Jabatan Diubah 9 Tahun Dikabulkan

Rumah pemilu | 18 Januari 2023, 15:04 WIB
Sejumlah kepala desa aksi soal masa jabatan di Jakarta pada Selasa kemarin. PDIP dan PKB disebut bakal diuntungkan (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - PDI Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) disebut bakal diuntungkan jika menjelang pemilu 2024 tuntutan sekelompok kepala desa yang menggeruduk DPR RI pada Selasa (17/1/2023) dikabulkan.

"Akan ada pihak diuntungkan, partai diuntungkan," kata Ujang Komarudin, peneliti Politik dari Universitas Al-Azhar, Rabu (18/1/2023) saat dihubungi KOMPAS.TV. "Bisa jadi partai penguasa, PDIP dan PKB, apalagi sebagai partai kadernya yang ada Menteri Desa." 

Ribuan kepala desa menggeruduk DPR RI pada Selasa kemarin. Mereka menuntut perubahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. 

Ujang menyatakan imbas tuntutan ribuan kepala desa itu menguntungkan sejumlah partai. Apalagi, jika tuntutan itu dikabulkan sebelum pemilu 2024.  Sebab kades ini bersentuhan langsung dengan rakyat di akar rumput. 

Baca Juga: Pengakuan Kades Ikut Demo Geruduk DPR RI, Sebut Masa Jabatan 6 Tahun Kurang

Ia juga menyebut, suka atau tidak, politisi atau partai yang membantu proses revisi undang-undang desa (UU Desa) nomor 6 tahun 2014, khususnya Pasal 39 ayat 1 tentang masa jabatan kepala desa, bakal dapat tambahan suara. 

"Siapa saja yang berperan di situ, mana saja partai bantu usulan itu, suka tidak suka ya partai itu mengalami dukungan kenaikan suara di kemudian hari," jelas dia. 

"Bagaimanapun kades bersentuhan langsung dengan rakyat. Perannya besar soal dukungan politik, kepada partai dan politis," tambah ujang. 

"Maka bisa jadi, ada partai-partai tertentu yang memang mendorong, mendorong-dorong, diuntungkan, PDI dan PKB khususnya, dua partai penguasa dan punya menteri Desa," jelas dia. 

Sebagai informasi, kakak Ketum PKB Abdul Muhaimin Iskandar, yakni Abdul Halim Iskandar kini menjabat sebagai Menteri Desa. 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU