Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup, Ibu Yosua: Kami Sangat Sedih dan Kecewa
Hukum | 17 Januari 2023, 14:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ibu Almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, merespons Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut terdakwa Ferdy Sambo dengan penjara seumur hidum.
Rosti menyebut seluruh keluarga merasa sedih dan kecewa dengan tuntutan yang diberikan kepada tersangka pembunuhan berencana anaknya ini.
"Kami sekeluarga didalam mengikuti pesidangan terkait tuntutan Jaksa Penutut Umum kepada Ferdy Sambo, ada merasakan sangat sangat kecewa, karena disana hukuman yang diberikan kepada Ferdy Sambo adalah tuntutan seumur hidup," kata Rosti dalam Breaking News, Kompas TV, Selasa (17/1/2023).
"Jadi kepada JPU yang memberikan tuntutan seumur hidup kami merasakan sangat sangat sedih dan sangat kecewa."
Tuntutan tersebut, lanjut dia tidak sesuai dengan harapan keluarga, dimana Ferdy Sambo seharusnya dituntut hukuman mati sesuai ketentuan dalam Pasal 340 KUHP karena telah membunuh anak mereka dengan sadis.
"Menurut kami sebagai orang tua terlebih saya sebagai seorang ibu, tidak berimbang kejahatan diperlakuannya (Ferdy Sambo) kepada anak kami, yakni pembunuhan yang sangat sadis, keji dan biadab," jelasnya.
Baca Juga: Jaksa: Tidak Ada Hal yang Meringankan untuk Ferdy Sambo dalam Perkara Tewasnya Brigadir J
Lebih lanjut Rosi pun berharap berharap pelaku pembunuhan berencana terhadap anaknya dihukum dengan seadil-adilnya.
"Di sini kami sebagai bundanya almarhum mohon diberikan keadilan yang seadil-adilnya. Kami rakyat kecil yang terzalimi," ujarnya.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV