PBNU Buka Suara soal Hasil Ijtima Ulama PKB Kiai Jadi Jurkam Pemilu 2024: Tak Boleh Bawa Atribut NU
Rumah pemilu | 17 Januari 2023, 12:53 WIBBaik itu di level pengurus pusat PBNU bahkan sampai tingkat ranting harus mundur jika dari jurkam.
"Pengurus NU di semua tingkatan, jika menjadi juru kampanye calon tertentu harus mengajukan diri nonaktif," ujarnya.
Ia juga menyebut, aturan ini untuk semua parpol, bukan hanya kepada PKB saja yang dikenal basis massanya berasal dari Nahdliyin.
"Untuk menjaga netralitas NU," tuturnya.
Baca Juga: Ketum PBNU Larang Keras Kampanye Politik di Rumah Ibadah: Tolong, Ini Bahaya Sekali
Sebelumnya seperti diberitakan, salah satu poin hasil Ijtima Ulama Nusantara yang digelar Dewan Syuro DPP PKB menghasilkan kesepakatan bahwa para ulama, kiai, dan nyai bakal menjadi juru kampanye (jurkam) dalam Pilpres 2024.
"Para ulama berkomitmen jadi juru kampanye nasional baik untuk Gus Muhaimin dan akan masuk pada kantong nasionalis juga," kata Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid saat ditemui di Hotel Millenium, Jakarta Pusat, Sabtu (14/1/2023).
Jazilul mengungkapkan, para ulama akan melakukan komunikasi-komunikasi publik melalui para kiai dan tidak hanya menyasar ke NU.
"Artinya tidak hanya melulu berkampanye di NU, tapi masuk ke ruang masyarakat secara umum. Kalau bisa masyarakat milenial ini dirumuskan kayak apa berkampanye di lingkungan masyarakat milenial," tutur Jazilul
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV