PBNU Buka Suara soal Hasil Ijtima Ulama PKB Kiai Jadi Jurkam Pemilu 2024: Tak Boleh Bawa Atribut NU
Rumah pemilu | 17 Januari 2023, 12:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) angkat bicara soal hasil Ijtima Ulama Nusantara Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terkait pimpinan pesantren, baik kiai maupun bu nyai jadi juru kampanye partai di pemilu 2024.
Ketua PBNU Fahrur Rozi menyebut, boleh saja kiai atau bu nyai yang menjadi jurkam kampanye politik pemilu 2024.
Tapi, kata dia, kiai tersebut tidak boleh memakai pakai nama dan atribut NU. Baik itu saat jadi jurkam PKB maupun jurkam Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
"Silahkan saja sebagai pribadi para kyai bu nyai mempunyai hak politik dan kebebasan menentukan pilihan," ujar Fahrur, Selasa (17/1/2023) saat dihubungi KOMPAS.TV
"Namun tidak diperbolehkan jika membawa atribut dan nama NU," ujarnya.
Baca Juga: Gerindra Minta Cak Imin Sampaikan Langsung ke Prabowo soal Hasil Ijtima Ulama Nusantara
Gus Fahrur, sapaannya, lantas menyebut, jika para kiai tersebut pengurus NU dan berniat jadi juru kampanye di pemilu 2024, maka harus berhenti dan nonaktif dari kepengurusan NU.
"NU tidak boleh terlibat dalam kegiatan dukung mendukung pasangan tertentu," ucapnya.
Aturan ini, kata Gus Fahrur, berlaku untuk semua level kepengurusan.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV