Soal Kisruh PT GNI, Mahfud MD: Pemerintah akan Jamin Hak-Hak Pekerja
Politik | 17 Januari 2023, 07:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mahfud MD selaku Menko Polhukam mengatakan pemerintah akan menjamin hak-hak para pekerja di PT Gunbuster Nickel Industri.
"Pemerintah akan menjamin hak-hak pekerja, sesuai dengan ketentuan konstitusi," ucapnya dalam keterangan pers elektronik yang diperoleh KompasTV, Senin (16/1/2023).
Menurutnya sejauh ini aparat keamanan bersama pemerintah daerah dan PT GNI terus mencari penyelesaian dengan sebaik-baiknya atas apa yang telah terjadi.
Kemudian, setelah mempelajari latar belakang peristiwa, pemerintah menegaskan berdasarkan konstitusi, setiap warga negara berhak untuk mendapat pekerjaan yang layak dan perlakuan yang adil.
Atas dasar itu perusahaan hendaknya menyikapi tuntutan pekerja dengan arif, sebaliknya para pekerja harus bisa menyampaikan aspirasi dan menuntut hak-haknya secara proporsional sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Kapolri Sebut Bentrok PT GNI Dipicu Ajakan Mogok Kerja dan Isu Provokasi TKA Pukul TKI
Ia juga mengimbau PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) bisa terbuka terkait masalah ketenagakerjaan.
Hal ini dikarenakan agar pemerintah bisa mempunyai data tentang semua tenaga kerja dan pelaksanaan pengamanan di dalam lingkungan perusahaan.
"Pemerintah mengimbau PT GNI bisa bersikap lebih terbuka, sehingga pemerintah dapat mempunyai data, tentang semua tenaga kerja dan pelaksanaam pengamanan di dalam lingkungan perusahaan yang beroperasi di dalam wilayah RI," katanya.
"Pemerintah menyesalkan terjadinya peristiwa itu," ujarnya.
Katanya, perusahaan harus lebih profesional dalam menjamin terjadinya kerja-kerja yang kondusif agar tidak terjadi bentrok antar kelompok-kelompok pekerja.
Kemudian pemerintah berharap agar seluruh masyarakat tenang dan kembali kehidupan normal seperti biasa.
"Karena pada saat ini, situasi di Morowali sudah kondusif," ungkapnya.
Baca Juga: Buntut Bentrokan Antarpekerja, Pemerintah Minta PT GNI Profesional dan Terbuka soal Data Pekerja
Penulis : Kiki Luqman Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV