> >

Ayah Brigadir J Tunggu Tuntutan Maksimal JPU untuk Ferdy Sambo: Sepantasnya Dihukum Mati

Kompas petang | 16 Januari 2023, 17:29 WIB
Samuel Hutabarat, ayah kandung Brigadir J dalam Kompas Petang, Kompas TV, Senin (16/1/2023) mengaku keluarganya menunggu tuntutan hukuman maksimal untuk Ferdy Sambo (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Samuel Hutabarat, ayah kandung Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat mengaku keluarganya menunggu tuntutan hukuman maksimal untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Senin (16/1/2023), Samuel mengatakan, Sambo merupakan aktor intelektual dalam kasus pembunuhan Yosua.

“Dalam hal ini, yang sangat kami tunggu tuntutan kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi,” tuturnya.

“Si Ferdy Sambo adalah aktor intelektualnya, kami sangat berharap tuntutan 340 yang semaksimal mungkin. Soalnya dialah yang merancang semua ini pembunuhan.”

Baca Juga: Jaksa Ungkap Keterlibatan Ricky dalam Pembunuhan Berencana Yosua di Rumah Sambo

Bukan hanya berharap tuntutan hukuman maksimal dari jaksa penuntut umum, Samuel juga berharap agar majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman maksimal berupa hukuman mati untuk Sambo.

“Sepantasnya supaya jangan timbul lagi Sambo-Sambo di kemudian, sepantasnya hukuman mati.”

“Kalau tidak, nanti timbul lagi Sambo-Sambo berikutnya di kemudian hari,” kata Samuel.

Alasannya, kata Samuel, karena Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan terhadap anaknya tanpa bukti nyata di persidangan.

“Alasan dasar saya adalah karena dia dengan berencana menghabisai nyawa anak saya, dengan alasan yang belum tentu atau belum ada bukti nyata di persidangan, termasuk visum.”

“Dia hanya mempercayai omongan istrinya, sedangkan dia adalah seorang Kadiv Propam yang berpangkat Irjen,” kata Samuel.

Baca Juga: Jaksa: Kuat Ma’ruf Lihat Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir Yosua

Sebagai seorang perwira Polri berpangkat Irjen, kata Samuel, seharusnya Ferdy Sambo mempertimbangkan hal-hal yang akan dilakukan.

“Jadi, dalam hal ini, sebenarnya seharusnya dia itu sudah sangat bisa mempertimbangkan baik buruknya kejadian yang akan datang.”

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU