Resmi! Menkes Umumkan Tarif Baru Pelayanan JKN Mulai 2023, Ini Rinciannya
Kesehatan | 16 Januari 2023, 17:14 WIBBaca Juga: Menkes Naikkan Tarif Layanan Kesehatan di Klinik Sampai RS, Iuran BPJS Kesehatan Naik?
Tarif di klinik pratama, rumah sakit kelas D pratama atau faskes yang setara
- Tersedia dokter dengan rasio 1:≤5000 peserta dan tersedia dokter gigi Rp12.000 per peserta;
- Tersedia dokter dengan rasio 1:≤5000 peserta dan tanpa tersedia dokter gigi Rp10.000 per peserta;
- Tersedia dokter dengan rasio 1:>5000 peserta dan tersedia dokter gigi sebesar Rp11.000 per peserta;
- Tersedia dokter dengan rasio 1:>5000 peserta dan tanpa tersedia dokter gigi sebesar Rp9.000 per peserta.
Di praktik mandiri dokter atau dokter layanan primer:
- Tersedia dokter dengan rasio 1:≤5000 peserta sebesar Rp8.800 per peserta; dan
- Tersedia dokter dengan rasio 1:>5000 peserta sebesar Rp8.300 per peserta.
Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV