> >

KPK Jadwalkan Lelang Barang Rampasan dari Koruptor, Berupa Bangunan di Surabaya dan Pekanbaru

Peristiwa | 16 Januari 2023, 16:49 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan untuk melelang barang rampasan dari dua koruptor, berupa sejumlah bangunan di Surabaya dan Pekanbaru. (Sumber: Tribunnews.com/Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan untuk melelang barang rampasan dari dua koruptor, berupa sejumlah bangunan di Surabaya dan Pekanbaru.

Barang-barang tersebut merupakan rampasan dari Direktur PT Arta Niaga Nusantara (ANN) Melia Boentaran dan Komisaris PT ANN Handoko Setiono, terpidana kasus korupsi proyek peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, pelaksanaan lelang tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA).

"Lelang ini berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI yang berkekuatan hukum tetap dengan terpidana Melia Boentaran dan Terpidana Handoko Setiono," kata Ali, Senin (16/1/2023), dikutip tribunnews.com.

Pelaksanaan lelang tersebut akan dilakukan melalui KPKNL Surabaya dan KPKNL Pekanbaru, dengan sistem penawaran secara tertutup tanpa kehadiran peserta lelang (closed bidding).

Baca Juga: KPK Ungkap Kondisi Lukas Enembe di Rutan: Stabil, Bisa Beraktivitas Sendiri

Pelaksanaan lelang untuk obyek yang berada di Surabaya, dijadwalkan berlangsung pada Kamis (26/1/2023), pukul 10.30 waktu server atau sesuai WIB. Cara penawaran closed bidding dengan mengakses www.lelang.go.id.

Objek lelang ini berupa satu unit apartemen Graha Golf, Tower Alexa, lantai satu, unit 106, tipe 3 BR, luas unit 141 M2 atas nama PT Handaya Citraniaga di Jl Raya Golf Graha Famili, Dukuh Pakis, Surabaya (tidak dilengkapi bukti kepemilikan) dengan harga limit Rp5.919.724.000,00 dan uang jaminan Rp1.000.000.000,00.

Batas akhir penawaran 26 Januari 2022, pukul 10.30 waktu werver atau sesuai WIB. Bea lelang pembeli 2 persen dari harga lelang.

"Tempat pelaksanaan lelang di KPKNL Surabaya Gedung Keuangan Negara (GKN) I Lantai 5, Jl Indrapura No 5, Kota Surabaya," ujar Ali.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU