Jaksa: Putri Candrawathi Sengaja Ganti Pakaian Seksi untuk Dukung Skenario Ferdy Sambo
Hukum | 16 Januari 2023, 17:32 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan Putri Candrawathi sengaja mengganti pakaiannya dengan pakaian yang lebih seksi untuk menunjang skenario bohong yang disusun Ferdy Sambo terkait pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal itu disampaikan JPU dalan surat tuntutan terhadap terdakwa Ricky Rizal Wibowo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
“Bahwa untuk menjalankan skenario, saksi Putri Candrawati seolah-olah akan dilecehkan atau diperkosa oleh korban Nofriansyah Yosua Hutabarat sehingga terjadi tembak-menembak antara korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu,” ucap jaksa.
“Maka saksi Putri Candrawati yang saat datang menggunakan baju sweater warna coklat dan celana legging warna hitam panjang lalu sesudah berada dalam rumah, sengaja dikondisikan berpenampilan seksi dengan mengganti pakaian yang lebih seksi, yaitu dengan baju model blus kemeja warnanya hijau garis-garis hitam dan celana pendek warna hijau garis-garis hitam sehingga seolah-olah menjadi penyebab mengapa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat kemudian berniat melecehkan atau memperkosa saksi Putri Candrawati.”
Baca Juga: Jaksa: Ricky Rizal Punya Kesamaan Kehendak dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Membunuh Yosua
Sebelumnya dalam sidang terdakwa Kuat Maruf, jaksa berkesimpulan tidak ada pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
“Dapat disimpulkan tidak terjadi pelecehan pada tanggal 7 Juli 2022 di Magelang melainkan perselingkuhan antara saksi Putri Candrawati dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” ucap jaksa.
Kesimpulan itu, kata jaksa, juga diperkuat keterangan saksi Putri Candrawathi yang tidak mandi usai mengaku mengalami pelecehan seksual.
“Kemudian dikaitkan dengan saksi Putri Candrawathi yang tidak mandi dan tidak mengganti pakaian setelah adanya dugaan pelecehan seksual padahal ada saksi Susi sebagai ART perempuan yang bisa membantunya,” kata Jaksa.
Tidak hanya itu, jaksa menyimpulkan tidak ada pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi karena ia tidak memeriksakan diri ke dokter.
Baca Juga: Respons Kuat Maruf Dituntut 8 Tahun Penjara, Seka Air Mata hingga Tertunduk Lesu
Padahal, Putri juga merupakan seorang dokter yang peduli terhadap kesehatan dan kebersihan.
Kesimpulan tersebut, kata jaksa, diperkuat oleh fakta bahwa Putri yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual, memanggil terduga pelaku hanya beberapa menit kemudian.
“Adanya inisiatif dari saksi Putri Candrawathi yang masih meminta dan bertemu untuk berbicara dan korban selama 10 sampai 15 menit dalam kamar tertutup setelah dugaan pelecehan,” ujar jaksa.
Jaksa juga mencermati kejanggalan terkait tidak adanya tindakan dari Ferdy Sambo sebagai suami yang punya pengalaman puluhan tahun sebagai penyidik, yang tidak meminta Putri Candrawathi melakukan visum setelah terjadinya dugaan pelecehan seksual.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV