Polri Terjunkan 400 Personel Amankan Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya
Update | 16 Januari 2023, 11:19 WIBMajelis hakim yang akan mengadili kasus ini ialah Abu Achmad Sidqi Amsya, Mangapul, dan I Ketut Kimiarsa.
Baca Juga: Hormati Korban Tragedi Kanjuruhan, Iwan Bule Usul 1 Oktober Jadi Hari Libur Sepak Bola Nasional
Di sisi lain, Wakil Humas PN Surabaya, Anak Agung Gede Agung Pranata mengatakan, berkas perkara para tersangka sudah lengkap dan teregistrasi di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Surabaya.
Pengadilan akan menggelar sidang kasus Tragedi Kanjuruhan itu secara tertutup dan membatasi pengunjung yang akan menyaksikan sidang.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Antara