Bongkar Kasus Lukas Enembe, Firli Bahuri Sebut KPK Dapat Dukungan dari Sejumlah Tokoh Papua
Hukum | 14 Januari 2023, 14:46 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat dukungan dari tokoh-tokoh Papua dalam mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka.
Dikutip dari Antara, Sabtu (14/1/2023), Ketua KPK Firli Bahuri menyebut pihaknya menerima sejumlah pesan yang berisikan dukungan.
"Kehadiran KPK, sebagai lembaga penegak hukum negara Republik Indonesia, dalam penanganan kasus korupsi yang menjerat LE mendapatkan dukungan seluruh tokoh masyarakat Papua. Berikut ini adalah sejumlah dukungan yang dilaporkan kepada kami di KPK," kata Firli dalam keterangan tertulisnya.
Pertama, tokoh adat Kabupaten Tolikara Esap Bogum melalui lini masa yang mendukung kegiatan KPK dalam menegakan hukum.
"Bahwa seluruh Papua kami sangat mengucapkan terima kasih kepada KPK. Harus kita akui, kita hargai, dan mendukung kegiatan KPK; seluruh masyarakat harus paham aturan," kata Esap.
Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe Resmi Ditahan
Dukungan berikutnya datang dari Ketua Persekutuan Gereja-gereja Jayapura Pendeta Joop Suebu yang menyampaikan dukungannya dan mengimbau aparat hukum KPK, Kejaksaan Agung RI, dan Polri menegakkan hukum di Tanah Papua.
"Dapat menindak tegas para pejabat yang tersangkut dan terindikasi kasus korupsi di Tanah Papua, sebab korupsi dapat menyengsarakan seluruh masyarakat dan umat Tuhan," kata Joop.
Selain itu, Firli mengatakan Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Mamberamo Tengah Babor Bagabol juga memberi dukungan.
"Saya mengutuk korupsi di Tanah Papua dan mendukung penegak hukum terhadap pelaku korupsi di Tanah Papua, bersama-sama jaga keamanan. Papua harus bersih dari korupsi dan NKRI harga mati," kata Babor.
Dukungan berikutnya datang dari insan muda Papua dan Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Keerom Samuel Yube yang mendukung sepenuhnya penegakan hukum terhadap para pelaku korupsi.
Samuel juga mengajak masyarakat Kabupaten Keerom untuk tetap menjaga keamanan serta tidak mudah terprovokasi.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Lukas Enembe dan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.
KPK juga menduga Lukas Enembe telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya, di mana berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar Rp10 miliar.
Baca Juga: Mengaku sebagai Keluarga Lukas Enembe, KPK akan Panggil Ketua DPRD Tolikara Sonny Wanimbo
Penulis : Kiki Luqman Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV