Proses Hukum Anton Gobay Simpatisan OPM yang Beli Senjata Ilegal akan Dilakukan di Filipina
Peristiwa | 13 Januari 2023, 18:47 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Anton Gobay, warga negara Indonesia (WNI) masih menjalani pemeriksaan di kantor kepolisian Filipina usai tertangkap lantaran diduga membeli senjata api ilegal untuk dijual di Indonesia.
Duta Besar Indonesia untuk Filipina Agus Widjojo mengatakan, proses hukum Anton Gobay akan dilakukan di Filipina untuk sementara ini.
"Karena tempat kejadiannya (penangkapan) di Filipina, maka pemeriksaannya dan proses hukumnya dilaksanakan di Filipina oleh aparat penegakan hukum Filipina," ujar Agus Widjojo dalam Kompas Petang, Jumat (13/1/2023).
"Untuk kelanjutannya kita belum bisa mengatakan. Tentu akan menjadi pembicaraan pada tingkat atas. Sementara ini memang kita percayakan kepada aparat hukum Filipina," lanjutnya.
Baca Juga: WNI Anton Gobay Ditangkap Akibat Selundupkan Senjata, KBRI Filipina: Ini Percobaan Ketiga!
Diketahui, Anton Gobay ditangkap kepolisian di Soccsksargen, Filipina, Sabtu (7/1/2023) malam waktu setempat bersama dua warga Filipina.
Mereka ditangkap saat berada di pos pemeriksaan Batalion Kepolisian Pasukan Mobil Filipina (RMFB) di Barangay Nalus, Kota Kiamba, Sarangani.
Saat diperiksa, Kepolisian Filipina menemukan 10 pucuk senjata Colt AR-15, yang disimpan dalam troli hitam.
Selain itu juga ditemukan 20 magasin baja, serta 10 pucuk popor senapan yang bisa dilepas.
Agus mengatakan, Anton Gobay diduga membeli senjata api di Filipina untuk diselundupkan ke Papua untuk dijual dalam rangka mendukung kegiatan Operasi Papua Merdeka (OPM).
"Dikatakan bahwa senjata tersebut di dimaksudkan untuk dikirim ke Papua itu adalah informasi yang kita dapatkan. Adapun di sana itu untuk apa, ya itu yang sedang kami dalami," ungkapnya.
Baca Juga: Kronologi Simpatisan OPM Ditangkap saat Beli Senjata dari Filipina untuk Dijual di Indonesia
Menurut Agus, Anton Gobay merupakan simpatisan OPM yang mempunyai tugas di Filipina untuk mencari simpatisan Papua, orang Papua yang sedang menjalani sekolah penerbangan di Filipina.
Selain itu, Agus menambahkan, ini adalah kali ketiga usaha Anton Gobay untuk menyelundupkan senjata api ke Indonesia.
"Memang betul, mendapatkan hasil setelah dua kali sebelumnya gagal dan ditipu oleh seorang broker," tuturnya.
Penulis : Dian Nita Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV