> >

Agenda Sidang Obstruction of Justice Anak Buah Ferdy Sambo Hari Ini, Ada Pemeriksaan Terdakwa

Update | 13 Januari 2023, 07:36 WIB
Empat tersangka obstruction of justice kasus kematian brigadir J, Kompol Baiquni Wibowo (rompi tahanan 100), Kompol Chuck Putranto (rompi tahanan 18), AKP Irfan Widyanto (rompi tahanan 45) dan AKBP Arif Rahman Arifin (rompi tahanan 10) selepas diserahkan ke Kejagung, Rabu (5/10/2022). (Sumber: Dok. Puspenkum Kejagung)

Akan ada tiga ahli yang didatangkan, yakni ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE), ahli hukum pidana, dan ahli psikologi. 

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jaksel, sidang Irfan Widyanto dengan perkara ITE dijadwalkan pada pukul 09.35 WIB.

Baca Juga: Ferdy Sambo di Sidang Obstruction of Justice: Saya Berdosa, Berat Sekali Beban yang Harus Ditanggung

Pada sidang obstuction of justice anak buah Sambo sebelumnya, tim penasihat hukum Agus Nurpatria meminta izin kepada majelis hakim untuk menyisipkan agenda mendengarkan keterangan satu ahli dari pihak terdakwa. 

Permintaan tersebut dikabulkan ketua majelis hakim, namun bersifat situasional. Artinya, agenda mendengarkan keterangan ahli dapat dilakukan dengan melihat situasi dan kondisi yang berlangsung selama pemeriksaan tiga terdakwa.

Apabila waktu mencukupi, maka pengadilan akan melangsungkan sidang mendengarkan keterangan ahli dari penasihat hukum terdakwa. Namun jika tidak, agenda mendengarkan ahli tersebut akan diagendakan pada sidang yang berlangsung minggu depan.

Sidang obstuction of justice anak buah Sambo pada pekan depan akan berlangsung selama tiga hari, yakni Selasa, Kamis, dan Jumat. Para penasihat hukum akan menghadirkan saksi-saksi atau ahli yang meringankan terdakwa.

Baca Juga: Jadi Saksi, Ferdy Sambo Bela Semua Terdakwa Obstruction of Justice: Jangan Pecat Mereka

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU