> >

Tolak Perppu Cipta Kerja, AHY: Tak Ada Kegentingan

Politik | 12 Januari 2023, 17:02 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono di DPP Partai Demokrat, Kamis (29/9/2022). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengatakan, pihaknya menolak penerbitan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. 

Menurut dia, kondisi saat ini tak perlu diterbitkannya Perppu tersebut, karena tidak dalam situasi kegentingan. 

Baca Juga: Perppu Cipta Kerja, Mahfud MD Sebut Penerbitan UU untuk Tanggulangi Ekonomi Global Indonesia 2030

"Saya tegaskan kembali bahwa Partai Demokrat menolak dikeluarkannya Perppu Cipta Kerja. Perppu seharusnya hanya digunakan untuk keadaan genting dan memaksa," kata AHY di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis (12/1/2023).

Ia menyebut, hukum itu dibentuk untuk melayani kepentingan rakyat, bukan untuk melayani kepentingan segelintir golongan. 

"Jangan sampai kepentingan bisnis tertentu mengalahkan kepentingan hajat hidup yang lebih besar," kata AHY.

AHY memastikan, regulasi tersebut berdampak pada kondisi sosial-politik, lingkungan dan ekonomi masyarakat kita. 

Dia mengimbau agar pemerintah dapat menempatkan kepentingan rakyat, termasuk para buruh dan pekerja di atas kepentingan golongan.

"Jadi wajar jika banyak elemen masyarakat sipil yang juga tidak setuju, menilai langkah ini sebagai pembangkangan dan pengkhianatan terhadap konstitusi," katanya. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengklaim penerbitan itu tak berarti pemerintah melawan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU