Lukas Enembe Ditangkap KPK, AHY: Tidak Boleh Ada Golongan Tertentu yang Diamankan
Politik | 12 Januari 2023, 15:18 WIBLukas kemudian dibawa ke Mako Brimob Polda Papua sebelum dibawa ke Jakata menggunakan pesawat.
Setibanya di Jakarta pada Selasa (10/1) malam, Lukas langsung dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.
Baca Juga: Ketua KPK: Lukas Enembe Tidak Bersikap Kooperatif!
Tim dokter menyatakan Lukas harus menjalani perawatan untuk sementara waktu.
KPK mengumumkan penahanan Lukas Enembe dilakukan selama 20 hari. Ia akan mendekam di Rutan KPK, Pomdam Jaya Guntur.
"Mengenai waktunya, tim dokter yang bisa tentukan namun prinsipnya setelah seluruhnya selesai, kami segera akan lakukan pemeriksaan," tutur Firli.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV