> >

Lukas Enembe Ditangkap KPK, AHY: Tidak Boleh Ada Golongan Tertentu yang Diamankan

Politik | 12 Januari 2023, 15:18 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK pada Selasa (10/1/2023) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Papua. (Sumber: KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO)

Lukas kemudian dibawa ke Mako Brimob Polda Papua sebelum dibawa ke Jakata menggunakan pesawat.

Setibanya di Jakarta pada Selasa (10/1) malam, Lukas langsung dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.

Baca Juga: Ketua KPK: Lukas Enembe Tidak Bersikap Kooperatif!

Tim dokter menyatakan Lukas harus menjalani perawatan untuk sementara waktu.

KPK mengumumkan penahanan Lukas Enembe dilakukan selama 20 hari. Ia akan mendekam di Rutan KPK, Pomdam Jaya Guntur.

"Mengenai waktunya, tim dokter yang bisa tentukan namun prinsipnya setelah seluruhnya selesai, kami segera akan lakukan pemeriksaan," tutur Firli.

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU