> >

Chuck Putranto Mengaku Lihat Hendra Kurniawan Disusul Arif Rachman Keluar dari Ruangan Ferdy Sambo

Hukum | 12 Januari 2023, 14:24 WIB
Terdakwa kasus obstruction of justice terkait kematian Brigadir J, Hendra Kurniawan, saat membacakan aturan penyelidikan Propam Polri ketika menjadi saksi di sidang Irfan Widyanto, Jumat (16/12/2022). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

“Tanggal 2 September 2022, Yang Mulia, Pak Ferdy Sambo ini pada saat sidang kode etik memanggil saya, pada saat istirahat dan meminta saya untuk mengikuti kronologis BAP-nya Ferdy Sambo dengan alasan, dalam penyampaiannya ke saya, 'Rif.. kita harus jaga senior kamu, Hendra Kurniawan, karena kariernya sudah bagus di Brigjen,'” ungkap Arif, Kamis pekan lalu.

Baca Juga: Arif Bongkar Strategi Ferdy Sambo Selamatkan Hendra Kurniawan: Dia Minta Ikuti Kronologi BAP-nya

Tidak hanya menyampaikan hal tersebut, Arif menuturkan, Ferdy Sambo juga mengiming-iminginya bisa selamat jika mengikuti kronologi BAP-nya.

Namun, sambung Arif, saat itu dirinya dengan tegas menolak permintaan Ferdy Sambo itu.

“Jadi kalau dia (Hendra Kurniawan) selamat, kamu (Arif) pasti selamat, jadi sudah ikuti saja, ikuti saja BAP saya,” ucap Arif meniru perkataan Ferdy Sambo kepadanya.

“Tapi saya nyatakan, 'Tidak bisa, komandan. Mohon maaf.' Itu sanggahan saya, Yang Mulia,” tambah Arif.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU