> >

2 Remaja Pembunuh Bocah Tergiur Iklan Internet, Berikut Pesan KPAI untuk Para Orangtua: Ini Alarm!

Kriminal | 12 Januari 2023, 07:45 WIB
Dua tersangka penculikan anak, yakni Al (17) dan Fa (14), dihadirkan dalam jumpa pers yang digelar Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (10/1/2023). (Sumber: Kompas.id/RENY SRI AYU ARMAN)

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dian Sasmita menyebut, pihaknya bakal mengawal kasus remaja membunuh anak kecil berusia 11 tahun bernama Muh Fadli Sadewa di Makassar yang diungkap kepolisian pada Selasa (10/1/2023). 

Apalagi, menurut Dian Sasmita, pelaku masih remaja, yakni AD (17) dan MF (14). Mereka mengaku awalnya tergiur iklan di internet soal penjualan organ manusia. 

Ia juga memberi pesan khusus kepada para orang tua agar berhati-hati dan senantiasa mendampingi anak-anak. 

"Kasus ini kita sebagai ortu perlu ada alarm yang berbunyi nih," kata Dian (11/1/2023) dalam pemberitaan KOMPAS TV. 

"Ada kasus ini (penculikan dan pembunuhan Sadewa di Makassar-red) ortu harus instrospeksi diri. Apakah ortu sudah mengasuh maksimal dan kasih sayang?" katanya. 

Baca Juga: 7 Fakta Bocah Dibunuh Dua Remaja, Berawal Iming-Iming Iklan dapat Rp1,2 Miliar Jual Organ Manusia

Ia lantas menyebut, berdasarkan pengalaman, banyak pelaku pidana dari remaja dan anak lantaran berasal dari keluarga yang disebutnya disfungsi. 

Maka dari itu, orang tua perlu untuk lebih dekat dan mengenal lagi kepada anak-anak. 

"Karena pengalaman saya sebelum di kpai, sudah banyak mendampingi pidana, mayoritas mereak bersalah dari keluarga patah dan melakukan perilaku melanggar hukum sosial dan lain-lain," jelasnya. 

 

"Berkaca dari sana yuk sebagai orang tua mulai kembali ke rumah kita. Lihat apakah sudah mengasuh dengan kasih sayang, ngobrol, tanya mereka," ungkap Dian. 

"Jangan lupa untuk memeluk dan cium. Ini menimbulkan kedekatan emosial anak, selain kedekatan dengan orang tua," tutupnya.

Baca Juga: Sosok Dewa Bocah Korban Pembunuhan di Makassar Sering Jadi Tukang Parkir Usai Sekolah, Bantu Ortu

Dalam laporan tim Jurnalis Kompas TV, KPAI juga bakal memberikan pendampingan kepada pelaku dalam proses hukum kasus ini. 

Pihak KPAI juga minta Kominfo untuk menutup iklan dan website penjualan organ manusia yang sudah meresahkan dan menimbulkan korban. 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU