> >

Staf Khusus Presiden Beberkan 2 Pertimbangan Reshuffle, Kinerja dan Politis

Politik | 11 Januari 2023, 21:33 WIB
Aminuddin Maruf, staf khusus presiden, dalam Satu Meja The Forum, Rabu (11/1/2023) menyebut reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif presiden, dan ada dua hal yang menjadi pertimbangan, yakni kinerja dan politis. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

“Itu bisa kapan saja, dan memang proses asesmen  itu selalu dilaksanakan oleh presiden terhadap anak buahnya di kementerian di Menteri terutama,” tuturnya.

“Karena, suka atau tidak suka, menteri dan wakil menteri adalah jabatan politik yang selalu dinamis.”

Baca Juga: Digoyang Isu Reshuffle, Johnny G Plate: NasDem Komitmen Kawal Presiden Jokowi hingga Tuntas

Aminudin menambahkan, selain asesmen yang terus berlanjut, presiden pun tentunya melaksanakan hak prerogatifnya dengan bijaksana.

“Bagaimanapun dalam melaksanakan hak prerogatif presiden, bahwa presiden tentu melaksanakan hak itu dengan penuh kebijaksanaan dan multiperspektif.”

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU