> >

Kekosongan Pemimpin di Papua: Gubernur Lukas Enembe Ditangkap KPK, Wagub Meninggal

Update | 11 Januari 2023, 12:44 WIB
Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, usai ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah restoran di Papua, Selasa (10/1/2023). (Sumber: Kompas.com)

Baca Juga: Kasus Lukas Enembe, MAKI Desak KPK Juga Usut Aktivitas Judi dan Dugaan Pencucian Uang

Setelah ditangkap di Kotaraja, Jayapura, Papua saat makan siang, Lukas Enembe langsung dibawa KPK ke Jakarta pada Selasa siang. Ia lantas menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

Lukas disangka melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 12 huruf a atau b Jo Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Baca Juga: KPK Tangkap Lukas Enembe di Jayapura, Polda Papua Kerahkan Seluruh Personel untuk Pengamanan

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU