Berkaca Kasus Suap DPRD Jambi, KPK Ingatkan Partai Politik Didik Kader untuk Berpolitik Jujur
Hukum | 11 Januari 2023, 05:05 WIBBaca Juga: Inilah Detik-Detik KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Sebuah Restoran
"Karena uang Negara yang dikelola, dan gaji yang diterima adalah hasil dari keringat rakyat," jelas Johanis saat jumpa pers penetapan 28 anggota DPRD Jambi di gedung KPK, Selasa (10/1/2023).
Sebelumnya KPK menetapkan menetapkan 28 anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 sebagai tersangka kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018.
Penetapan tersebut merupakan pengembangan kasus serupa yang sebelumnya menjerat 24 tersangka. Dari 24 tersangka ada nama Gubernur Jambi Zumi Zola, Sekda Pemprov Jambi Erwan Malik, Ketua DPRD Jambi periode 2014-2019 Cornelis Buston dan dua wakil ketua DPRD Jambi Chumaidi Zaidi serta AR Syahbandar.
Johanis menyatakan 24 tersangka tersebut sudah mendapat putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Baca Juga: Anggaran Honor Narsum Anggota Dewan Tembus Miliaran Rupiah, DPRD Blora: Sudah Sesuai Aturan
Selain penetapan tersangka, KPK juga menahan 10 dari 28 anggota DPRD Jambi yang terlibat kasus suap pengesahan RAPBD Jambi 2017-2018.
Mereka ditahan selama 20 hari ke depan terhitung 10 Januari 2023 sampai dengan 29 Januari 2023.
Berikut 28 anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditanhan oleh KPK terkai kasus suap:
1. Syopian (SP) ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur
2. Sofyan Ali (SA) ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan
3. Sainuddin (SN) ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur
4. Muntalia (MT) ditahan Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur
5. Supriyanto (SP) ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur
6. Rudi Wijaya (RW) ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur
7. M. Juber (MJ) ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1
8. Poprianto (PR) ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih
9. Ismet Kahar (IK) ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1
10. Tartiniah RH (TR) ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih
11. Kusnindar (KN)
12. Mely Hairiya (MH)
13. Luhut Silaban (LS)
14. Edmon (EM)
15. M. Khairil (MK)
16. Rahima (RH)
17. Mesran (MS)
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV