> >

Lukas Enembe Ditangkap KPK, Kuasa Hukum: Sudah Diterbangkan ke Jakarta

Hukum | 10 Januari 2023, 13:03 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, di Kotaraja, Jayapura, Selasa (10/1/2023). (Sumber: Pemprov Papua via Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, di Kotaraja, Jayapura, Selasa (10/1/2023).

Kuasa Hukum Lukas Enembe Aloysius Renwarin menyebut saat ini kliennya telah diterbangkan ke Jakarta.

"Tadi (setelah penangkapan Lukas Enembe) udah di bawa ke Bandara untuk dibawa ke Jakarta. Kurang lebih setengah jam yang lalu sudah di terbangkan ke Jakarta," kata Aloysius, dalam Breaking News Kompas TV, Selasa. 

Dia menjelaskan nanti setibanya di Jakarta Lukas Enembe akan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta.

Disinggung terkait pemeriksaan, Aloysius menyebut hal itu tergantung dengan kondisi kesehatan Lukas Enembe.

"Iya kita lihat kondisinya, kalau sehat (bisa diperiksa), ya kalau sakit belum bisa," jelasnya.

Lebih lanjut, Aloysius mengaku dirinya akan terbang ke Jakarta untuk mendampingi kliennya pada Rabu (11/1/2023), besok. 

 

"Rencananya besok pagi saya akan ke Jakarta" imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe ditangkap siang ini, saat sedang makan di salah satu restoran di Kotaraja, Jayapura, Papua.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Papua Ignatius Benny Prabowo. 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU