Usai Ditangkap di Rumah Makan, Lukas Enembe Dibawa ke Mako Brimob Polda Papua
Hukum | 10 Januari 2023, 13:00 WIBSelain itu, pengamanan juga dilakukan di titik-titik kerawanan yang menjadi sentra rawan pengumpulan massa pendukung Lukas Enembe.
Hingga Selasa (10/1/2023) siang, Lukas Enembe masih berada di Mako Brimob Kotaraja Papua.
Sebelumnya KPK dalam keterangannya pada Kamis (5/1) menyatakan telah menetapkan dua tersangka dalam kasus gratifikasi yaitu RL Direktur PT TBP) dan Lukas Enembe Gubernur Papua periode 2013-2018 dan periode 2018-2023.
Tim Penyidik menahan tersangka RL, untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 5 Januari 2023 sampai dengan 24 Januari 2023 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV