> >

Usai Ditangkap di Rumah Makan, Lukas Enembe Dibawa ke Mako Brimob Polda Papua

Hukum | 10 Januari 2023, 13:00 WIB
Dalam keterangan video yang dikirimkan kepada awak media, Gubernur Papua Lukas Enembe mengaku masih dalam keadaan sakit dan tidak bisa beraktivitas secara normal. (Sumber: Kompas TV)

Selain itu, pengamanan juga dilakukan di titik-titik kerawanan yang menjadi sentra rawan pengumpulan massa pendukung Lukas Enembe.

Hingga Selasa (10/1/2023) siang, Lukas Enembe masih berada di Mako Brimob Kotaraja Papua.

Sebelumnya KPK dalam keterangannya pada Kamis (5/1) menyatakan telah menetapkan dua tersangka dalam kasus gratifikasi yaitu RL Direktur PT TBP) dan Lukas Enembe Gubernur Papua periode 2013-2018 dan periode 2018-2023.

 

Tim Penyidik menahan tersangka RL, untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 5 Januari 2023 sampai dengan 24 Januari 2023 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU