> >

Ricky Rizal Ngaku Tak Dengar Sambo Bilang Hajar, Chad , Kuasa Hukum Pastikan Tak Ada yang Ditutupi

Hukum | 9 Januari 2023, 19:52 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal (kiri) dan Kuat Maruf, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023). (Sumber: KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN)

JAKARTA, KOMPAS. TV - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ricky Rizal, mengaku tidak mendengar Ferdy Sambo memberikan perintah kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk “menghajar” Yosua dengan kalimat “Hajar, Chad”.

Keterangan ini disampaikan dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Senin (9/1/2023).

“Yang saya dengar hanya jongkok, Yang Mulia,” kata Ricky Rizal kepada hakim.

Baca Juga: Kuat Maruf soal Ferdy Sambo Kecewa Tak Diceritakan Peristiwa Magelang: Enggak Ditanya, Gimana Cerita

Erman Umar, kuasa hukum Ricky Rizal, menegaskan tak ada yang ditutup-tutupi kliennya dalam sidang tersebut.

“Tidak ada, karena dia pun melihat Sambo maju ke depan, dia ucapkan. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” kata Erman dalam Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Senin.

Menurut Erman, Ricky tidak mendengar Sambo mengatakan “Hajar, Chad” karena dia yang paling terakhir memasuki ruangan atau tempat kejadian perkara (TKP).

Erman menduga, sebelum Ricky masuk ke dalam ruangan, perintah “Hajar, Chad” sudah disampaikan sehingga kliennya tidak mendengarnya.

“Dia masuk paling terakhir, ada kemungkinan sebelum dia masuk sudah ada, misalnya dia tidak melihat. Mungkin saja ada kalimat hajar itu yang didengar sama Kuat (Maruf), kemudian si Ricky belum masuk. Jadi belum utuh dia melihat masalah ini,” jelasnya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Tanya Kesiapannya Masuk Penjara, Kuat Maruf: Saya Nangis, Siapa yang Mau Dipenjara?

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU