Dewas KPK Terima 1.460 Pemberitahuan Penyadapan Sepanjang Tahun 2022
Hukum | 9 Januari 2023, 17:07 WIB“Jumlahnya 96 laporan yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK di bidang penindakan dan eksekusi, koordinasi dan supervisi, pencegahan dan monitoring, ndidikan dan peran serta masyarakat, serta informasi dan data.”
“Dari 96 itu ada surat jawaban kepada pelapor, jumlahnya 27,” tuturnya.
Ia menjelaskan, saat menerima surat eksternal, Dewas meneruskan kepada unit kerja masing-masing, karena surat yang masuk ke Dewas tidak selau berkaitan langsung dengan tugas Dewas.
“Ada yang berkaitan dengan unit kerjanya, jadi kita teruskan ke sana.”
“Ada 15 diarsipkan, karena sering kali pengaduan itu tidak jelas siapa yang mengadu, jadi kalau kita jawab, jawabnya ke mana, atau surat yang berkaitan dengan bukan kewenangan Dewas,” lanjut dia.
Dari 96 surat yang dierima dewas, 26 di antaranya menjadi bahan rapat koordinasi rakorwas antara dewas dan pimpinan.
Sementara, Indartono Seno Aji, anggota Dewas KPK lainnya, menambahkan, dari rakorwas yang dilakukan, pihaknya mendapatkan 35 kesimpulan.
“Khusus untuk penindakan ada 17 kesimpulan, dan karena korsub juga menjadi bagian dari pengawasan PIC saya, ada satu kesimpulan dan saran.”
Baca Juga: Sepanjang 2022, Dewas KPK Terima 96 Laporan Masyarakat
“Kesimpulan rakorwas di bidang penindakan, mengenai melakukan gelar perkara berdasarkan fakta-fakta persidangan, baik oleh unit terkait juga pada penuntut umum guna menentukan status perkara,” urainya.
Secara umum, kata dia, pemantauan dari tindak lanjut rakorwas sejak tahun 2020 sampai 2022 ada 186 simpulan.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV