JK Sebut Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Tepat Diterapkan di Indonesia, Tapi Hindari Negatifnya
Rumah pemilu | 9 Januari 2023, 16:54 WIB“Jadi, segala kegiatan oleh partai, yang paling sulit menentukan nomor-nomor (urut calon)," ujar JK.
Baca Juga: Ini 4 Alasan PDIP Dukung Pemilu Sistem Proporsional Tertutup Meski Ditentang 8 Parpol Lain
Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) menerima gugatan uji materi (judicial review) terhadap Pasal 168 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, terkait sistem proporsional terbuka.
Delapan partai telah menyatakan penolakan terhadap sistem pemilu proporsional tertutup, yakni Partai Golkar, PKB, Partai Demokrat, PPP, Partai NasDem, PAN, dan PKS; sementara PDI Perjuangan menjadi satu-satunya partai yang mendukung penerapan sistem pemilu proporsional tertutup.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto
Sumber : Antara