> >

Kata Jaksa saat Dengar Keterangan Ricky Rizal: Terserah Kaulah, Mau Ngeles Juga Enggak Apa-Apa

Hukum | 9 Januari 2023, 15:58 WIB
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal alias RR (kedua kiri) dan Kuat Maruf (ketiga kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/1/2023). (Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

“Di badannya, kan cuma 2 meter jaraknya, kalau polisi itu kan naro di sini pasti itu kan keliatan lah pasti ada yang jendul-jendul, handphone aja ditaruh di sini aja keliatan kok,” ucap jaksa.

“Mohon izin Pak, jadi saya masuk itu bukan terus saya berdiri, lama terus saya perhatikan, saya itu jalan dari dapur, begitu sampai, 1-2 detik terjadi penembakan, bukan saya sampai saya lihat-llihat, seperti itu Pak,” jelas Ricky.

“Jadi kamu tidak mendengar atau menyaksikan, bahwa FS itu berteriak jongkok?” tanya jaksa.

“Jongkok saya sampaikan saya dengar,” ucap Ricky.

“Melihat (Yosua) digiring kaya gini?”

“Waktu saya masuk, Yosua sudah ada di depan, jadi saya tidak melihat Bapak menggiring seperti ini."

“Kan beriringan masuknya."

“Saya paling belakang, Pak. Saya menyusul. Saya tidak bersama. Jadi mereka sudah masuk duluan saya baru masuk."

Baca Juga: Ricky Rizal Tak Tahu Jenis Senjata yang Digunakan Ferdy Sambo Tembak Dinding: Tidak Terlalu Paham

“Tapi kan setidaknya jarakmu cuma 1-2 meter,” ujar jaksa.

“Dari?” tanya Ricky.

“Dari masuknya Yosua, Kuat (Ma'ruf), kamu,” ucap jaksa.

“Saya sempat berhenti dulu Pak di area, kan waktu itu ada mobil Innova dua,” jawab Ricky.

“Terserah kaulah, mau ngeles-ngeles juga enggak apa-apa,” ucap jaksa.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU