Wanti-Wanti AHY soal Wacana Sistem Proporsional Tertutup: Jangan Sampai Jadi Alibi Tunda Pemilu
Rumah pemilu | 8 Januari 2023, 18:48 WIB"Kita negara demokrasi, apa kata dunia kalau tiba-tiba Indonesia tanpa ada alasan, tanpa ada situasi yang khusus memutuskan untuk menunda pemilunya?"
Wacana sistem pemilu kembali ke proporsional tertutup mengemuka mengemuka seiring gugatan uji materi UU Pemilu yang saat ini berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam sistem proporsional tertutup, pemilih tidak langsung memilih calon anggota legislatif, melainkan partai politik peserta pemilu.
Sejauh ini, PDIP menjadi satu-satunya fraksi di DPR yang kukuh mendorong penerapan sistem pemilu proporsional tertutup.
Sementara delapan fraksi lainnya di DPR menolak usulan tersebut dan meminta KPU agar sistem pemilu 2024 tetap menggunakan proporsional terbuka.
Delapan fraksi itu terdiri dari Fraksi Partai Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP.
Bahkan, pada hari ini, Minggu (8/1/2023), melakukan pertemuan di Hotel Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, untuk bersatu menolak wacana sistem pemilu proporsional tertutup.
Baca Juga: 8 Parpol Sepakat Tolak Pemilu Sistem Proporsional Tertutup, Berdalih Kemunduran bagi Demokrasi
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV