> >

Polisi Ungkap Ecky Tutupi Bau Jasad Angela selama Setahun Lebih dengan Bubuk Kopi

Kriminal | 7 Januari 2023, 23:30 WIB
Petugas kepolisian saat menggelar olah TKP di lokasi penemuan jasad perempuan yang dimutilasi dan diletakkan dalam dua boks kontainer di Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (30/12/2022). (Sumber: KOMPAS.com/JOY ANDRE T)

BEKASI, KOMPAS.TV - Polisi mengungkapkan tersangka M Ecky Listiantho (34) menggunakan bubuk kopi untuk menghilangkan bau jasad Angela Hindriati (54).

Seperti diketahui, Ecky telah menyimpan jasad Angela di sebuah kontrakan di Kampung Buaran, Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat selama satu tahun lebih.

"Sebelum meninggalkan jasad korban di kos, pelaku membeli kopi bubuk dan mangkok," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy, Sabtu (7/1/2023), dikutip dari Tribunnews.

Ecky, kata Resa, menuangkan bubuk kopi tersebut ke dalam mangkok, dan kemudian diletakkan di dalam ruangan di mana jasad Angela berada.

Sebelumnya, polisi menyebut, alasan Ecky nekat 'tinggal' bersama jasad Angela selama satu tahun lebih ini karena takut aksinya diketahui warga.

Selain itu, seusai mengeksekusi Angela pada 2021 silam, Ecky juga mengaku kebingungan dalam mencari tempat untuk menguburkan jenazah korban.

"Pelaku juga bingung mau dikubur dan buang ke mana jasad korban," jelas Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy, Jumat (6/1/2023).

Alhasil, Ecky memutuskan untuk memutilasi korban dan memasukan jasad ke dalam boks yang berada di dalam kontrakannya itu.

Baca Juga: Awal Pertemuan Ecky sampai Ketahuan Mutilasi Angela karena Masalah Asmara

Adapun kasus ini terungkap setelah polisi mencari keberadaan Ecky Listhiantho yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya.

Pencarian Ecky terus dilakukan hingga akhirnya pada Jumat (30/12/2022) pekan lalu, polisi menemukan petunjuk bahwa Ecky berada di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi.

Polisi kemudian menelusuri keberadaan Ecky. Namun pencarian itu ternyata berakhir dengan penemuan jasad seorang perempuan yang dimutilasi di kamar kontrakan yang disewa oleh Ecky di wilayah Tambun.

Tubuh korban ditemukan berada dalam dua boks kontainer berbeda yang ada di kamar tersebut.

Ecky yang juga berada di tempat kejadian perkara (TKP) pun langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolda Metro Jaya dan ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, polisi menyebut faktor asmara sebagai motif pelaku tega membunuh dan memutilasi korban.

Direktur Reserse Kriminal umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Hengky Heryadi menyebutkan, ketika proses penyidikan, pelaku mutilasi di Bekasi itu menyebut bahwa dirinya dan Angela pernah bertengkar. 

Lalu, dalam pengakuan Ecky, ia pun membunuh Angela serta memutilasi perempuan tersebut.

"Jadi, memang sementara dari pengakuan tersangka motifnya terkait asmara," papar Hengky, Sabtu (7/1/2023) di program Kompas Siang Kompas TV

Baca Juga: Ternyata Pelaku Mutilasi di Bekasi Pernah Pinjam Duit ke Angela, Diduga juga Kuasai Apartemen Korban

 

 

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Tribunnews


TERBARU