> >

Jadi Tersangka, Ini Alasan KPK Belum Tahan Gubernur Papua Lukas Enembe

Hukum | 7 Januari 2023, 19:03 WIB
Meresmikan Kantor Gubernur Papua, Jumat (30/12/2022) menimbulkan kekuatan baru untuk Lukas Enembe, Gubernur Papua terdakwa kasus dugaan gratifikasi oleh KPK. (Sumber: Pemprov Papua via Kompas.com)

Saat ditanya kepentingan Ketua KPK menjenguk Lukas Enembe di kediamannya di Papua beberapa waktu lalu, Ali menuturkan, hal itu dilakukan untuk melengkapi berkas berita acara.

“Proses penahanan perkara itu sudah terpenuhi secara formil, sekarang pemenuhan materiil,” kata Ali.

 

 

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU