Jadi Tersangka, Ini Alasan KPK Belum Tahan Gubernur Papua Lukas Enembe
Hukum | 7 Januari 2023, 19:03 WIBSaat ditanya kepentingan Ketua KPK menjenguk Lukas Enembe di kediamannya di Papua beberapa waktu lalu, Ali menuturkan, hal itu dilakukan untuk melengkapi berkas berita acara.
“Proses penahanan perkara itu sudah terpenuhi secara formil, sekarang pemenuhan materiil,” kata Ali.
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV