> >

Polda Metro Jaya: Jika Melanggar, Mobil Luar Pelat B Tetap Bisa Kena Tilang ETLE

Hukum | 7 Januari 2023, 12:50 WIB
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meluncurkan 11 kamera kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) mobile, yang terpasang di kendaraan patroli untuk mengawasi dan menindak pelanggar aturan lalu lintas. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

Adapun ETLE Mobile akan dimanfaatkan di kawasan yang tidak terpasang kamera ETLE statis.

 

ETLE mobile itu langsung beroperasi sejak hari diluncurkan. Sedangkan untuk sepanjang tahun 2023, Polda Metro Jaya akan menambah 60 unit ETLE mobile baru pada tahun depan.

"Terima kasih kepada Pemda DKI Jakarta yang sudah membantu. Pada 2023 dengan 60 ETLE mobile," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Selasa (13/12/2022).

Baca Juga: Sepekan Pemberlakuan ETLE, 246 Pengendara Terkena Tilang

Penulis : Kiki Luqman Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU